• (0274) 560232, 552977


PPDB ZONASI WILAYAH SMPN 1 YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2020/2021

Risa Hafida Indradini | 20-06-2020 | dibaca 323 kali

Yogyakarta—(19/06/2020) Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem Real Time Online (RTO) SMP Kota Yogyakarta jalur zonasi wilayah telah diumumkan. PPDB zonasi wilayah merupakan sistem penerimaan peserta didik baru bagi penduduk daerah berbasis jarak udara. PPDB zonasi wilayah ini merupakan tahap yang kedua setelah seleksi PPDB bibit unggul. Pada tahun ajaran 2020/2021, peserta didik yang diterima di SMPN 1 Yogyakarta melalui jalur zonasi wilayah sebesar 25% dari kuota penerimaan sekolah atau 64 peserta didik baru. Berdasarkan data yang diperoleh, jarak terdekat rumah peserta didik baru dari sekolah 0,193 km sedangkan jarak terjauh dari sekolah 0,711 km. Hasil seleksi tersebut dapat diakses oleh orang tua maupun peserta didik melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com. Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh peserta didik yang dinyatakan diterima adalah lapor diri. Lapor diri dilaksanakan secara online di laman  https://yogya.siap-ppdb.com pada 19 dan 20 Juni 2020, pukul 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB. Apabila peserta didik yang dinyatakan diterima tidak lapor diri, maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya, yakni zonasi mutu dan afirmasi. Namun, bagi siswa yang belum diterima melalui jalur zonasi wilayah masih dapat mengikuti seleksi kembali menggunakan jalur zonasi mutu, afirmasi, dan disabilitas bagi yang berkebutuhan khusus.